JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta
untuk menuntaskan kasus cek pelawat dan tidak hanya sebatas pada Miranda
Goeltom saja.
Deklalator Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK), Neta S Pane mengatakan, KPK harus terus menyelidiki dan
membongkar kasus cek pelawat hingga akarnya dan tak hanya berhenti pada
Miranda saja.
"KPK harus secepatnya membawa Miranda ke
pengadilan agar kasus ini bisa dibongkar dan tak hanya berhenti pada
Miranda saja,"ujarnya saat dihubungi Okezone, minggu (3/6/2012).
Menurut
Neta sangat aneh jika asal-usul kasus ini tak terbongkar. Karena jika
ditelusuri maka KPK bisa melihat apakah kasus ini merupakan penyuapan,
korupsi dan kejahatan bersama yang mempengaruhi kebijakan pemerintah
khususnya dalam sektor perbankan.
Seperti diketahui, Tersangka
kasus suap cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank
Indonesia Miranda Swaray Goeltom resmi ditahan Komisi Pemberantasan
Korupsi di rumah tahanan salemba, KPK.
Usai ditahan, pengacara Miranda Goeltom Andi Simangunsong mendesak agar proses persidangan kliennya tersebut segera dipercepat.
Andi
mengatakan, dia sangat optimistis kliennya akan bebas, meskipun dirinya
tahu bahwa pengadilan Tipikor jarang memberikan putusan bebas.