JAKARTA - Jimly Assidiqie, Pakar Hukum Tata Negara
mendesak agar Pemerintah menjadikan Soekarno, Presiden pertama Republik
Indonesia sebagai pahlawan nasional. Pasalnya, sampai saat ini Soekarno
masih menjadi Pahlawan Proklamator dengan konsep dwi tunggal bersama
Mohammad Hatta.
Menurutnya, pengukuhan Soekarno sebagai pahlawan
proklamator pada tahun 1986 dengan konsepsi dwi tunggal bersama bung
Hatta merupakan karya banyak orang. Mereka berdua hanya membacakan karya
itu saja. Sedangkan, kepahlawan Bung Karno yang terbesar secara
intelektual yang dilakukan sendiri ialah pada 1 Juni, yakni Pancasila.
"Ini
adalah karya agung dan monumental dari Bung Karno harus diberikan
tempat yang terhormat. Saya mengusulkan bung karno dikukuhkan sekali
lagi untuk dipertegas sebagai pahlawan nasional," ungkap Jimly kepada
wartawan di kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jakarta, Jumat
(1/6/2012) malam.
Selain itu, pemerintah juga harus
merehabilitasi secara formal nama baik Bung Karno sehingga sisa-sisa
adanya TAP MPRS tahun 1967 bisa ditutup dalam rangka rekonsiliasi
sejarah, yang menyatakan antara golongan Islam dan golongan Nasionalis
tidak ada bedanya.
"Perlu penegasan dengan memberi kepada Bung Karno rehabilitasi seperti yang diberikan kepada Corby itu," terangnya.
Mantan
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini juga mengusulkan di samping
menerjemahkan Pancasila dalam sebuah kebijakan hukum dan Undang-Undang,
dalam penyusunan APBN juga harus ada cerminannnya. Kedua, Indonesia pun
memerlukan mekanisme untuk mengontrol dan mencermati semua kebijkan dan
peraturan, agar tidak bertentangan dengan Pancasila.
Kemudian,
Pancasila itu harus dibaca sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan
dari UUD 1945. "Saya mengusulkan supaya mekanisme judicial review di MK
dimanfaatkan untuk mengontrol dan mengawasi jangan sampai peraturan
perundang-undangan bertentangan dengan Pancasila," simpulnya.